Wednesday, September 10, 2014

MA #123: Perbedaan cadar, purdah, dan niqab

Ada pertanyaan dari seorang akhwat. Apa beda antara cadar, purdah dan niqab? Jika memakai cadar, tapi jidat atau alis masih kelihatan apakah sah? Ada syubhat yang mengatakan tidak sah kalo masih terlihat alis. Mohon penjelasannya.

Jazakumulloh khoiron. Wassalaamu'alaikum warohmatulloh wabarokaatuh.

Sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa terjadi perbedaan ulama tentang hukum bercadar. Ada ulama yang tidak mewajibkan bercadar (kitab Jilbabul Maraah Muslimah) dan ada yang mewajibkan.

Sedangkan ulama yang memerintahkan bercadar diantaranya adalah Syekh Jibrin beliau memberikan beberapa batasan.

Fatwa beliau:
Cadar dengan istilah niqob atau burqu’ disyaratkan harus berlubang kecil, hanya sebatas kedua mata untuk melihat, maka jika lebih dari itu, akan menjadi sebab terjadinya fitnah. Maka tidak boleh wanita yang pakai cadar masih menampakkan benjolan pipi bagian atas dan kedua alisnya, karena keduanya sudah termasuk aurat. (Fatwa Syekh ibn Jibrin)

Fatwa Syekh bin Baz:
”Bahwa kewajiban seorang wanita adalah memakai jilbab, dan jilbab adalah kain yang menutupi wajah dan semua badan wanita (sehingga semua tubuh wanita tertutup tidak terkecuali), sebagai pakaian tambahan dari pakaian yang biasa dikenakan wanita.

Hal ini didasarkan firman Allah Qs.An-Nur 31. (Jadi menurut beliau semua tubuh wanita adalah aurat yang harus ditutup, maka beliau melanjutkan fatwanya denga berkata), "Tapi tidak mengapa jika ada wanita yang akan memakai niqob / cadar yang dibuka untuk kedua matanya untuk melihat".

Fatwa Lajnah Daaimah juga mengatakan bahwa, ”Bahwa wajah wanita juga termasuk aurat”. Demikianlah penjelasan ulama yang mewajibkan menutup semua badan wanita.

Sedangkan istilah burdah, adalah istilah umum, yang bermakna kain bergaris untuk dijadikan selimut atau kain (hitam) kecil bersegi empat. (Lisan arab)

Allahualm bishowab.

Jazakallahu khair atas jawabannya soal cadar, ustadz. Jadi jika akhwat tersebut ingin bercadar, sebaiknya TIDAK menampakkan benjolan pipi bagian atas dan kedua alisnya ya ustadz?

Shohih.

Allahalm.

No comments:

Post a Comment